SYARAT DAN KETENTUAN PENYELENGGARA SPT

SYARAT DAN KETENTUAN PENYELENGGARA SPT


        SPT (Sosialisasi Pebisnis Treni) adalah salah satu acara / kegiatan terbuka yang dilakukan oleh mitra pebisnis dengan tujuan untuk memberikan informasi tentang Paytren dan peluang bisnisnya.

Tata Tertib penyelenggara SPT

  • Mengisi form pengajuan pelaksanaan acara SPT di virtual office
  • Minimum jumlah peserta 100 orang untuk wilayah pulau jawa, dan 150 orang untuk wilayah pulau luar jawa.
  • Wajib membentuk kepanitiaan acara
  • Penyelenggara menyediakan daftar hadir peserta, sound system, proyektor, kabel audio laptop dan ruangan ber-AC.
Perlengkapan pendukung yang harus disiapkan sendiri oleh penyelenggara :
  • Sound system
  • Infocus
  • Spanduk/Backdrop acara
  • Flyer
  • Daftar Hadir
  • Ruang Pertemuan
Wajib Diketahui apabila TIDAK melibatkan Manajemen/Pembicara Utusan dari managemen :
  • Pengajuan jadwal acara SOSIALISASI PEBISNIS TRENI (SPT) paling lambat 1 bulan sebelum jadwal pelaksanaan yang diajukan.
  • Penyelenggara mempersiapkan sendiri gambar promosinya dengan bentuk kotak ukuran 1000×1000 pixel.
  • Hasil pelaksanaan SOSIALISASI PEBISNIS TRENI (SPT) dilaporkan 1 (satu) hari setelah acara dengan melampirkan Foto kegiatan dari arah kiri-kanan, depan-belakang, foto seluruh panitia SPT, pembicara saat didepan, foto tempat acara dari luar, foto bersama seluruh peserta SPT melalui form disini.
Paling lambat 3 hari kerja akan kami tayangkan di :
  • web www.treni.co.id
  • Aplikasi PayTren
NOTED :
  • Pengajuan SPT yang melibatkan manajemen saat ini sedang kami closed sementara.
    
  •  Kami akan melakukan approval jika salah satu syarat dipenuhi yaitu mengirimkan 3 posisi foto ruangan acara


SEMOGA BERMANFAAT SALAM SUKSES BERJAMAAH INFO DAN PENDAFTARAN PAYTREN PHONE 0856 9332 7756

0 Response to "SYARAT DAN KETENTUAN PENYELENGGARA SPT"

Post a Comment